RUU Perindustrian Diharap Jadi Instrumen Konstitusi

22-05-2013 / KOMISI VI

Menyusul RUU Perindustrian yang segera dibahas, semua anggota Komisi VI berharap, RUU ini menjadi pelipur lara di tengah lesunya sektor perindustrian nasional. Wakil Ketua Komisi VI yang juga anggota Fraksi Hanura Erik Satrya Wardhana, menyatakan, RUUinisangat strategis dan harus menjadi instrumen kosntitusi. Demikian disampaikan Erik saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (21/5).

Lebih jauh Erik mengatakan, RUU ini nantinya bisa menafsir dengan tepat amanat pasal 33 UUD 1945. Sumber-sumber kekayaaan alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Dan sektor industri menjadi salah satu tumpuan untuk itu. “RUU ini harus memberi payung dan ruang untuk mensejahterakan rakyat,” tandasnya di tengah raker.

Seperti diketahui, semua fraksi di Komisi VI menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU Perindustrian ini. Sumber daya alam yang luas dan kaya, seperti karet, cpo, migas, dan lain-lain harus dilindungi oleh RUU Perindustrian. RUU tersebut juga harus bisa menjabarkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara.  

“RUU ini strategis dalam rangka mengembalikan RUU menjadi instrumen pelaksana kosntitusi. Secara khusus menjabarkan dan mengimplementasikan pasal 33 ayat 1-5 yang berkaitan dengan perekonomian. Oleh karena itu, RUU harus menjadi instrumen untuk membangun sistem perekonomian yang berbasis sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” jelas Erik.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Raker tersebut menyampaikan, prioritas sektor industri yang akan dikembangkan kementeriannya adalah yang memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif, antara lain industri yang berbasis sumber daya alam (primer), industri manufaktur atau proses (sekunder), dan industri jasa (tersier). (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...